Soal Nasib Korban First Travel, Komang: Menag Akan Mediasi Agar Jamaah Tetap Berangkat Umroh
Hukum JUM'AT, 29 NOVEMBER 2019 , 09:07:00 WIB | LAPORAN: SUGIHARTA YUNANTO
RMOLKalbar. Kasus penipuan jamaah travel umroh yang dilakukan First Travel kembali mencuat. Pasalnya uang setoran jamaah dipergunakan untuk kepentingan lain sehingga merugikan jamaah dan gagal untuk berangkat umroh.
Anggota Komisi VIII DPR RI, I Komang Koheri mengatakan, Menteri Agama akan memediasi korban First Travel untuk tetap bisa berangkat umroh
Hal ini dibeberkan Komang setelah melakukan rapat dengan pihak Kementerian Agama (Kemenag) RI, di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta (28/11).
"Dana jamaah tersebut ada yang kurang dari ongkos keberangkatan. Pemerintah dalam hal ini Menteri Agama, akan menyelesaikan dan memediasi agar supaya jamaah tetap berangkat umroh," ujarnya.
Komang melanjutkan, bagi korban First Travel yang masih ada kekurangan, katakanlah uang yang sudah mereka setor ke pihak First Travel 12 juta sampai dengan 20 juta. Menteri Agama menekankan akan menyelesaikan itu.
"Jadi saat ini, pemerintah mediasi supaya para jamaah tetap berangkat. Kita serahkan ini kepada pemerintah," tukasnya. [ben]
Komentar Pembaca